Minggu, 04 Desember 2016

Definisi Singkat Akuntan Pemerintah

Judul : Definisi Singkat Akuntan Pemerintah
Isi: Akuntan Pemerintah – Akuntan adalah gelar profesional yang diberikan kepada siapa saja yang menyelesaikan pendidikan sarjana jurusan akuntansi di perguruan tinggi/universitas serta telah lulus dari Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Penggunaan gelar akuntan/accountant di Indonesia telah diatur ...,
Selengkapnya : Definisi Singkat Akuntan Pemerintah

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Definisi Singkat Akuntan Pemerintah